Berita Disdukcapil l 30 Januari 2020
Sebanyak 20 orang Penduduk Non Permanen (PNP) dari luar propinsi Bali terjaring kegiatan sidak Tim pengawasan penduduk Kabupaten Buleleng di Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak, Kamis (30/1).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Pemanfaatan Data Inovasi Pelayanan, Gede Arya Odantara, SH. MM mengatakan bahwa tujuan sidak PNP bukan semata mata tertib administrasi kependudukan tetapi juga bagaimana menciptakan Bali sebagai tujuan wisata tetap aman, damai dan semua penduduk yang berdomisili di Bali ini mengantongi identitas diri yang memiliki kekuatan hukum, selanjutnya juga mengurangi adanya peredaran obat terlarang,kriminalitas, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Sementara perbekel Desa Banyupoh, Ketut Wijaksana dalam laporannya mengatakan, terkait ketertiban penduduk non permanen di Desa Banyupoh dalam hal tertib administrasi Kependudukan pihaknya mengakui kesadaran untuk melaporkan diri masih sangat rendah, ini terbukti dari hasil pendataan hari ini 80 persen PNP yang ada di desa Banyupoh belum mengantongi Surat Keterangan Lapor Diri.
Lebih jauh mekel Banyupoh berharap agar sidak penduduk Non Permanen ini terus dilaksanakan setiap 3 bulan, sehingga desa kami bersih dari permasalahan baik kriminalitas, juga peredaran obat terlarang yg sudah pasti merusak mental generasi muda.
Dari kegiatan sidak yg dilaksanakan hari ini terdata 20 orang dengan jumlah pelanggaran sebanyak 18 orang tanpa Surat Keterangan Lapot Diri (SKLD). Sidak akan dilanjutkan Jumat mendatang pada tanggal 31 Januari 2020 di Desa Sanggalangit Kecamatan Gerokgak (Mar***)