Berita Disdukcapil I 06 Pebruari 2019
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terus melakukan Inovasi pelayanan kepada masyarakat, dari beberapa Pelayanan yang sudah dilaksanakan diantaranya, Pelayanan Akta Masal, Jemput Bola Perekaman dan Pencetakan KTP-el dan sebagainya, Inovasi pelayanan kali ini pembuatan dokumen Kartu Identitas Anak (KIA).
Pembuatan KIA menyasar Sekolah-sekolah yang nantinya pihak sekolah akan mengumpulkan data secara kolektif dan membawa berkas tersebut ke kantor Disdukcapil Kabupaten Buleleng.
Penerbitan Kartu Indentitas Anak (KIA) diperlukan agar anak yang berusia 0 hingga 17 tahun (kurang satu hari) memiliki dokumen kependudukan sehingga memudahkan anak dalam mengurus berbagai dokumen.
Pada hari ini Rabu, (6/2) diserahkannya KIA di Sekolah Dasar No. 1 Panji Singaraja yang diterima langsung oleh Kepala Sekolah SDN 1 Panji, Ketut Wiriarka, S.Pd., kemudian KIA tersebut diserahkan kepada para murid dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., dan seluruh jajaran staf Disdukcapil Kabupaten Buleleng.