(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

RAPAT PENYAMPAIAN HASIL PENILAIAN KEPATUHAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP STANDAR PELAYANAN PUBLIK

Admin disdukcapil | 15 Januari 2019 | 543 kali

Berita Disdukcapil I 15 Januari 2019

Bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dilaksanakan Rapat Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah Terhadap Standar Pelayanan Publik, Selasa (15/1). Rapat dipimpin Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, Dra.I DW.A.A.Sri Ambarawati yang dihadiri oleh seluruh OPD serta kecamatan di Kabupaten Buleleng.

Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Ketut Mudita mewakili Kepala Dinas Dukcapil, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos.

Dalam arahan yang diberikan oleh Kabag Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, Hasil penilaian kepatuhan oleh Ombudsman terhadap 413 kabupaten/kota, dimana Kabupaten Buleleng berhasil meraih rata-rata 88,35 zona hijau dengan tingkat kepatuhan tinggi dan bagi OPD yang masih berada pada zona kuning dan merah agar segera mengambil langkah-langkah untuk pembenahan di unit kerja masing-masing, sehingga ke depan kualitas pelayanan publik bisa lebih meningkat. Untuk penilaian 2018, sesuai komitmen Bapak Bupati Buleleng peringkatnya naik dari zona kuning menjadi zona hijau.

Pada Tahun 2018 ada 10 OPD yang dijadikan contoh, 1 OPD yang berada pada zona merah yakni Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buleleng, sementara OPD yang lainnya semua berada pada zona hijau. Untuk tingkat Nasional, Kabupaten Buleleng berada pada peringkat 34 dan tingkat provinsi berada pada peringkat 2.

Hasil Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah Terhadap Standar Pelayanan Publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng masing-masing mendapatkan nilai 95.00.

Di tahun 2019 rencana penilaiannya dilaksanakan bulan Maret sampai Juni 2019. Salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya penilaian kepatuhan di Kabupaten Buleleng bahwa yang memberikan informasi tidak memahami apa yang ditanyakan oleh tim penilai.