(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

KONSULTASI DAN KOORDINASI KE DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BANYUWANGI

Admin disdukcapil | 17 Februari 2020 | 2349 kali

Berita Disdukcapil I 17 Pebruari 2020

Rombongan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos dan diterima oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Banyuwangi, tepat pukul 09.00 Wita datang rombongan dari DPRD Kab. Buleleng yang pimpin oleh Pak Ketua, dan disusul beberapa saat kemudian oleh Bapak Kadis Dukcapil Kab. Banyuwangi, dimana hasil nya dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Pelayanan yang tersebar dari Desa, Kecamatan, dan Mall Pelayanan sehingga masyarakat yang datang langsung ke kantor tidak berjubel dan padat, jadi Pelayanan di Kantor terlihat tidak terlalu ramai, untuk Pelayanan di Kecamatan dan Desa hanya melayani penerbitan dokumen yang tidak merubah elemen data, namun apabila ingin merubah elemen data, tetap harus memohon ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi. Apabila di suatu Desa terdapat peningkatan permohonan dokumen kependudukan, maka Mobil Pelayanan (PANDAN WANGI) akan diluncurkan untuk melayani permintaan pelayanan tersebut.
  2. Penataan Arsip yang lebih baik sehingga lebih mudah ditemukan, serta untuk digitalisasi arsip sudah terintergrasi dengan SIAK, sehingga arsip digital sudah tersinkronasi dengan aplikasi SIAK. Menurut pengakuan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, arsip tersebut dapat ditemukan dalam waktu kurang dari 2 menit rata-ratanya, dan untuk pemilahan arsip tersebut, arsip bidang CAPIL, bidang DAFDUK, dan bidang lainnya dibuatkan ruang terpisah.
  3. Inovasi Pelayanan ”BAYI LAHIR PROCOT PULANG BAWA AKTA” menggunakan sebuah sistem aplikasi yang mirip seperti E-SALAMAN di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, pemohonnya akan men-scan / memfoto dokumen permohonannya, kemudian diupload ke aplikasi, setelah itu operator yang khusus menangani permohonan dari aplikasi tersebut mem-verifikasi dokumen permohonan tersebut, setelah dinyatakan lengkap dan sesuai, kemudian dokumen permohonan di-print dan diserahkan sesuai dengan bidang yang menangani. Setelah dokumen selesai diterbitkan, dokumen permohonan dan dokumen baru yang sudah terbit ditukar oleh pihak rekanan PT. POS INDONESIA, untuk anggarannya, sudah disediakan 250 Juta untuk tiap tahunnya.
  4. SUPERTEAM, yaitu SDM yang memang sadar akan administrasi kependudukan, bidan-bidan serta perangkat desa yang membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan, dengan memberikan informasi yang lengkap dan jelas, membantu sebagai Operator Khusus untuk memohonkan dokumen masyarakat ke aplikasi, sehingga masyarakat enggan menggunakan bantuan pihak ke-3.
  5. Asisten Khusus ADB, asisten ini memiliki tugas khusus untuk membantu operator ADB, sehingga operator ADB dapat fokus dalam memperbaiki data kependudukan dan membangun sistem yang lebih baik.
  6. Penggunaan cetak Kutipan Akta menggunakan Printer INK-JET atau tinta, sehingga perawatan lebih mudah dan murah
  7. Dukungan penuh dari Bupati Banyuwangi, karena terdapat visi untuk meningkatkan pelayanan publik, serta dari Dinas KOMINFO yang mendukung penuh dalam menunjang aplikasi yang terintergrasi dan jaringan untuk pelayanan di desa-desa.
  8. Masih digunakannya mesin antrean offline, menurut sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi, dalam penggunaan nomor antrean online seringnya masyarakat yang datang terlambat ke kantor tidak sesuai dengan jam yang disesuaikan dalam sistem antrean online, karena terkendala jarak yang cukup jauh hingga 4 jam perjalanan dari desanya ke kantor.