Berita Disdukcapil I 17 Januari 2019
Terhadap 19.979 warga Buleleng yang belum melaksanakan perekaman KTP-el, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos. terus melakukan upaya dan menyisir wilayah dengan layanan Jemput Bola perekaman dan Pencetakan KTP-el dengan Mobil Keliling, Jemput Bola Perekaman KTP-el ke Rumah warga yang Sakit, Cacat dan Disabilitas, Jemput Bola Perekaman KTP-el ke Desa/Kelurahan, dan Kantor-kantor Pemerintahan maupun swasta.
Pada hari ini Kamis tanggal 17 Januari 2019, Tim Disukcapil Kabupaten Buleleng melaksanakan Jemput Bola Perekaman dan Pencetakan KTP-el di Lapas Kelas IIB Singaraja, Hadir Kadis Dukcapil Kabupaten Buleleng didampingi oleh KPU Buleleng, Bawaslu, dan Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Edi Cahyono.
Dilaksanakannya Perekaman KTP-el di Lapas Kelas IIB Singaraja ini merupakan aksi jemput bola yang berlaku serentak di seluruh Indonesia, menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 58/PL.02.1-SD/01/KPU/I/2019 perihal Perekaman KTP-el di Rutan/Lapas oleh Dukcapil Kemendagri RI. Penghuni Lapas yang belum ada identitas langsung dibuatkan identitas se-Indonesia dan agar hak memilih masyarakat di Lapas tidak hilang, artinya saat Pemilu nanti, mereka bisa memberikan hak suaranya.
Dari hasil Perekaman dan Pencetakan KTP-el tadi dapat dilaporkan sebagai Berikut :