Berita Disdukcapil I 20 Maret 2018
Pada hari Selasa, tanggal 20 Maret 2018 jam 09.00 wita bertempat di Ruang Kerja Sekda Kab. Buleleng telah berlangsung pertemuan Forum Komunikasi BPJS Kesehatan dengan Pemangku Kepetingan Utama Tingkat Kabupaten Buleleng. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng yang diwakili Sekretaris Dinas Drs. Dewa Ketut Mudita hadir bersama undangan lainnya antara lain Bapak Asisten II Setda Kab. Buleleng, Kadis Tenaga Kerja, Kadis Kesehatan ( Diwakili ), Kepala BKD Kab. Buleleng ( Diwakili), Kadis Sosial Kab. Buleleng ( Diwakili ), Bappeda Litbang Kab.Buleleng (Diwakili), Kadis Koperasi dan UKM Kab. Buleleng (Diwakili), sementara dari unsur Komisi IV DPRD Kab. Buleleng tidak ada yang menghadiri.
Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Bapak Sekda Kab. Buleleng Bpk Ir I Dewa Ketut Puspaka, MP bertujuan mengevaluasi perkembangan Pelaksanaan BPJS di Kabupaten Buleleng, terutama peserta BPJS- PBI APBD Kabupaten Buleleng. Berdasarkan pemaparan kepala BPJS Kabupaten Buleleng Ibu Made Sukmayanti diperoleh informasi bahwa Slogan “ Kartu Indonesia Sehat, dengan gotong royong, semua tertolong” merupakan AGENDA NASIONAL dalam NAWA CITA JOKOWI-JK adalah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yang dilaksanakan melalui program Kartu Indonesia Sehat dalam bentuk Layanan Kesehatan Masyarakat.
Untuk Kabupaten Buleleng, sampai dengan tgl 19 Maret 2018, peserta BPJS Kabupaten Buleleng sudah berjumlah 534.908 orang ( 65,68%) dari 814.356 jumlah penduduk Kabupaten Buleleng data DKB Dukcapil Buleleng Semester 1 Tahun 2017. Peserta BPJS tersebut antara lain terdiri dari : 122.445 orang PBI APBD II, 256.566 orang PBI APBN, Non PBI dari Pekerja Penerima Upah ( PPU) sebanyak 84.416 orang, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU ) sebanyak 56.405 orang dan Bukan Pekrja (BP) sebanyak 15.076 orang. Sementara itu dari quota maksimal PBI APBD II sebanyak 152.670 orang, sampai dengan tgl 19 Maret 2019 baru terserap sebanyak 122.445 dan hanya bertambah sebanyak 5.006 orang jika dibandingkan dengan data awal PBI APBD II Buleleng ( PKS 2018) sebanyak 117.439 orang. Yang menjadi Permasalahan saat ini adalah Kurang optimalnya pemenuhan kuota PBI APBD Kab. Buleleng, disebabkan oleh : Pertama : Ketidaksesuaian data/ format yang diberikan oleh Dinas Sosial kepada BPJS Kesehatan; kedua : Pengusulan data PBI APBD dari Desa tidak sesuai dengan batas waktu pendaftaran PBI APBD setiap bulannya ( melebihi tanggal 20 bulan berjalan), sementara Dinsos juga memerlukan waktu untuk perekapan data tersebut sebelum diusulkan ke BPJS Kesehatan.
Dalam rapat tersebut tercetus beberapa Solusi agar terjadi Optimalisasi pemenuhan kuota PBI APBD Kab. Buleleng antara lain :
1) Akan dikeluarkan Surat Edaran Bupati kepada LPD dan Bumdes agar LPD dan Bumdes yang pegawainya belum registrasi segera melaksanakan percepatan registrasi kepesertaan BPJS;
2) Kadis Koperasi dan UKM akan mengeluarkan surat edaran kepada Koperasi yang ada di Kab. Buleleng agar seluruh Pengurus dan Karyawan Koperasi yang belum registrasi segera melaksanaan registrasi kepesertaan BPJS.
3) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng akan melaksanakan Optimalisasi pemadanan data bagi penduduk kab. buleleng yang belum ber-JKN menuju UHC ( Universal Health Coverage) Kab. Buleleng oleh Dinas
4) Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, agar Pemda Kab. Buleleng dapat meng – UHC-kan seluruh penduduk Kab. Buleleng paling lambat bulan Desember 2018, maka akan dikeluarkan :
* Instruksi Bupati Buleleng sebagai implementasi Inpres 8 Tahun 2017;
a) MOU terkait komitmen UHC dari Pemda sebelum diturunkannya APBD Perubahan.