Berita Disdukcapil I 27 Agustus 2019
Pada tanggal 26 – 27 Agustus 2019, Disdukcapil Kabupaten Buleleng telah menyelesaikan proses surveillance audit yang dilakukan oleh auditor eksternal, yang diwakili oleh Bapak Wira Prasetya selaku Client Manager & Auditor dari British Standard Institution (BSI Group Indonesia).
Pada audit yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, Disdukcapil Kabupaten Buleleng dinyatakan masih berhak menyandang sertifikasi ISO 9001:2015.
Pada Bulan Oktober 2018, Disdukcapil Kabupaten Buleleng telah resmi mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015, dengan PT. British Standard Institution (BSI Group Indonesia) sebagai auditor. ISO 9001:2015 adalah standar internasional yang dikhususkan untuk sistem manajemen mutu. Organisasi / Instansi menggunakan standar tersebut untuk memperlihatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan dan produk yang konsisten sesuai dengan kebutuhan pelanggan serta regulasi yang berlaku.
Surveillance Audit atau audit survei adalah lanjutan dari evaluasi penerapan ISO 9001:2015. Setelah sebelumnya diaudit oleh pihak internal organisasi, maka adalah kewajiban dari pihak auditor eksternal untuk melakukan survei langsung (surveillance), untuk memastikan bahwa penerapan ISO 9001:2015 yang dilakukan konsisten dan sesuai dengan kebutuhan standar dari ISO 9001:2015. Dalam audit tersebut juga diberikan saran untuk peningkatan kualitas layanan.
Sertifikasi ISO 9001:2015 berlaku selama tiga tahun, dengan persyaratan audit survei dilakukan setiap tahun, sebelum dilakukan re-sertifikasi pada tahun ketiga. Setiap proses kunci, seperti management review, audit internal, dan penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan selama satu tahun, ditinjau kembali.
Selain itu, pada audit survei ini, setiap proses yang dimiliki layanan Disdukcapil Kabupaten Buleleng diperiksa dan ditinjau dengan sistem sampling. Untuk tahun 2019, layanan yang diperiksa bukan hanya layanan Administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil, tetapi semua pada lini di Dinas Dukcapil baik itu perencanaan, Umum Kepegawaian, Keuangan, dan 2 Bidang lainnya.
On 26-27 August 2019, Disdukcapil Buleleng Regency completed the surveillance audit process conducted by an external auditor, represented by Mr. Wira Prasetya as Client Manager & Auditor of the British Standard Institution (BSI Group Indonesia).
During the two-day audit, the Disdukcapil of the Regency of Buleleng was declared still entitled to hold ISO 9001: 2015 certification.
In October 2018, the Disdukcapil of the Regency of Buleleng had officially obtained ISO 9001: 2015 certification, with PT. British Standard Institution (BSI Group Indonesia) as auditor. ISO 9001: 2015 is an international standard that is specific to the quality management system. Organizations / Agencies use these standards to demonstrate the ability to provide services and products that are consistent in accordance with customer needs and applicable regulations.
Surveillance Audit or survey audit is a continuation of the evaluation of the application of ISO 9001: 2015. Having previously been audited by an internal organization, it is the obligation of the external auditor to conduct a direct survey (surveillance), to ensure that the implementation of ISO 9001: 2015 is carried out consistently and in accordance with the requirements of the ISO 9001: 2015 standards. The audit also provided advice on improving service quality.
ISO 9001: 2015 certification is valid for three years, with the requirement of an audit survey carried out annually, before re-certification in the third year. Every key process, such as management review, internal audit, and adjustments made during one year, is reviewed.
In addition, in this survey audit, every process owned by the Buleleng Regency Disdukcapil service was examined and reviewed by a sampling system. For 2019, the services inspected will not only be the Population Administration and Civil Registration service, but all of the lines in the Dukcapil Office whether it is planning, General Staffing, Finance, and 2 other fields.