(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

STUDI BANDING KE DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN WONOGIRI

Admin disdukcapil | 23 Juni 2022 | 127 kali

Berita Disdukcapil l 23 Juni 2022

Kamis 23 Juni 2022, peserta studi banding dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, hadir di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri pada pukul 10:00 WIB, disambut oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri Drs. Sungkono, MM, Sekretaris Dinas Herdian, S.IP, M.Si, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Totok Sugiyarto, S.Sos, MM, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Woro Yudyastuti, S.IP, dan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Elis Aryani,S.Sos,M.Si., dimana dari hasil kegatan studi banding tersebut dapat kami laporkan bahwa :

1.Visi Misi Visi dan Misi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri adalah :

a. Meningkatkan kopentensi dan integritas pegawai

b. Memutakhirkan peralatan

c. Mengembangkan Inovasi

d. Meningkatkan kerjasama dengan OPD dan instansi lainnya

e. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada pemangku kepentingan dan masyarakat terkait Administrasi kependudukan.

Dimana dari visi misi tersebut kedepannya bisa dapat dijadikan pedoman untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng kedepannya.

2. Pemanfaatan Brand Inovasi Pelayanan TELUNJUK SAKTI, Inovasi Pelayanan ini memanfaatkan Aplikasi yang berbasis Website dan Android sehingga sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat Kabupaten Wonogiri dimana Kabupaten Wonogiri ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.087.093 jiwa yang tersebar di 25 Kecamatan meliputi 294  desa/kelurahan. Sedangkan topografi wilayah Kabupaten Wonogiri sebagian datar, berbukit dan bergunung-gunung.  Adapun jarak Pusat Pemerintahan Kabupaten dengan pusat Pemerintahan Kecamatan 8 s.d 68 KM bahkan kalau sampai ke pelosok desa ada yang jaraknya lebih dari 80 KM. jadi jarak tempuhnya dari rumah penduduk ke Disdukcapil  Kabupaten Wonogiri bisa 1,5 sampai 2 jam. Yang istimewa dari Aplikasi ini adalah,

- Pelayanan Pendaftaran dan Pengajuan Online 24 Jam, 7 hari seminggu.

- Sangat mudah melakukan pendaftaran dan pengajuan, pengajuan pelayanan yang salah / kurang bisa diperbaiki.

3. Inovasi Pelayanan TELUNJUK SAKTI ini juga memiliki loket pelayanan online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, loket online di kantor kecamatan dan loket di kantor desa/kelurahan dimana setiap loket dapat melayani dokumen kependudukan yang ditentukan. 

4. Pemanfaatan pelayanan online TELUNJUK SAKTI ini juga memiliki pelayanan DATA SAKTI dimana DATA SAKTI ini dimanfaatkan untuk akses data kependudukan kepada stakeholders secara online melalui aplikasi data warehouse .

5. TELUNJUK SAKTI ini juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus NIK penduduk yang bermasalah, dimana dalam Inovasi ini masyarakat akan di bantu oleh Customer Service (CS) Sakti, Customer Service yang handal dalam penyelesaian permasalahan Administrasi Kependudukan baik online maupun tatap muka langsung.