Berita Disdukcapil l 12 Januari 2022
Bertempat di Halaman depan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng hari Rabu, tanggal 12 Januari 2022, apel pagi yang dipimpin oleh Ibu plt. Pemanfaatan Data&Inovasi Pelayanan, Ketut Sudarmi, SE.,M.A.P. membacakan Kebijakan Mutu Dukcapil Buleleng kemudian dilanjutkan dengan memberikan Sosialisasi dan Informasi mengenai Formulir F1.01 yang telah disempurnakan pada rapat hari selasa, tanggal 11 Januari 2022 bersama Para Kepala Bidang, Para Pejabat Fungsional, Para Kepala Sub. Bagian Petugas Operator Pelayanan dan Staff Front Office, tujuan pemberian sosialisasi dan informasi ini agar semua pegawai Dukcapil sendiri mengetahui semua persyaratan dan formulir yang dipergunakan dalam mengajukan permohonan pelayanan, dan sangat diharapkan agar ikut mensosialisasikannya kepada masyarakat. Semua persyaratan dan Formulir dapat di download melalui halaman https://layonsarikecapil.bulelengkab.go.id/, atau melalui +62 819-3868-1200 (Pengaduan Dukcapil) dan melalui Gema Dukcapil +62 821-4525-5229. @Detra