Berita Disdukcapil l 25 Juli 2022
Menindaklanjuti
Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng nomor
005/1850/VII/ORG-SETDA/2022 perihal Undangan Sosialisasi Pengisian F-01 dan
F-03 PEKPPP, Sekretaris Dinas, Drs. Dewa Ketut Mudita mewakili Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng didampingi Kepala Bidang Pengelolaan
Informasi Administrasi Kependudukan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra,
S.STP, M.AP., Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Ketut Sudarmi, SE.M.A.P., Ka. Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian, Ka.
Sub. Bagian Perencanaan, Pejabat Fungsional (Admin LAPOR SP4N), Pejabat
Fungsional (Admin WA Center Dukcapil), Admin Website SIPPN Instansi dan Staf
Penanganan Informasi hadir melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengisian F-01 dan
F-03 PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik)
via Zoom Meeting, Senin (25/7).
Acara pertama
Pengantar Diskusi oleh Asisten Deputi (Asdep) Perumusan Sistem dan Strategi
Kebijakan Pelayanan Publik (PS2K), Muhammad Yusuf Kurniawan dengan memberikan
pemaparan terkait Pengisian F-01 dan
F-03 PEKPPP Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan publik serta amanat Presiden RI untuk mewujudkan pelayanan publik
menjadi pelayan prima, maka Kementerian PANRB berupaya melakukan Pemantauan dan
Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan.
Selajutnya Paparan
SIPPN dan SP4N LAPOR! oleh Tim Asdep TDPP. Dijelaskan dalam SIPPN tersebut Informasi
yang harus dipublikasi yaitu layanan informasi publik satu pintu berupa
aplikasi berbasis website dan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, cepat
akurat dan akuntabel. Informasi yang ditampilkan, disediakan dan diperbaharui
langsung oleh administrator SIPPN dilingkungan Kementerian, Lembaga Pemerintah
non Kementerian, Lembaga non Struktural, Kesekretariatan Lembaga Negara, Pemerintah
Daerah, BUMN/BUMD ke dalam aplikasi
SIPPN
Informasi yang
ditunangkan dan wajib diisi pada aplikasi website SIPPN diantaranya :
1. Profil Penyelenggara
2. Profil Pelaksana
3. Standar Pelayanan
4. Maklumat Pelayanan
5. Pengelolaan Pengaduan
6. Pencapaian Kinerja
7. Layanan Publik berbasis Elektronik
8. Berita
Untuk Lapor SP4N!,
Sasaran strategi SP4N pada Tahun 2024 mendatang adalah terwujudnya pengelolaan
pengaduan yang mampu memberikan respon dan solusi cepat serta terpercaya, dimana
terdapat target indikator jumlah pengaduan sebanyak 1.819.160 dan persentasenya
sebanyak 90 % pada Tahun 2024.
Pentingnya
Pengelolaan Pengaduan bisa dilihat dari hak masyarakat untuk mendapatkan
pelayanan publik berkualitas, Evaluasi
pelayanan publik penyelenggara dimana penyelenggara mengetahui kekurangan dari
pelayanan publik, serta Kesempatan Klarifikasi yaitu penyelenggara memiliki
kesempatan untuk memulihkan ketidakpuasan.
Acara berikutnya
dilanjutkan dengan Penyampaian Materi Bimtek F-01 dan F-03 oleh Tim Asdep PS2K
dimana dijelaskan secara teknis terkait pengisian F-01 dan F-03 PEKPPP pada
aplikasi website SIPPN.
Dalam pembagian
peran terdapat 4 admin yang berperan, diantaranya pertama Admin Nasional dari
Kementerian PANRB yang bertugas membuat akun admin instansi, membantu pengelolalaan
SIPPN secara nasional dan menyusun kebijakan berkaitan dengan SIPPN, kedua
Admin Instansi untuk Bagian/Biro Organisasi/Humas/Pelayanan Publik bertugas
membuatkan akum sub admin level 1-2, membuat unit di instasi, memantau
pengelolaan SIPPN milik instansi, ketiga Sub Admin level 1 untuk OPD bertugas
menyediakan dan memperbaharui informasi pelayanan publik ke SIPPN, menyesuaikan
format layanan sesuai dengan SIPPN, dan terakhir Sub Admin level 2 untuk UPP
dimana tugasnya sama dengan Sub Admin level 1.