(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap Perempuan dan Anak

Admin disdukcapil | 29 Juni 2021 | 472 kali

Berita Disdukcapil l 29 Juni 2021

Bertempat di Aula Dinas PPKBPP-PA Kabupaten Buleleng dilaksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap Perempuan dan Anak pada hari Selasa tanggal 29 Juni 2021.

 

Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng, Made Arya Sukerta, S.H., dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Singaraja, Polres Buleleng, Advokat, serta Konsultan Psikologi.

 

Sesuai dengan UUD No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana tujuan dari perlindungan Anak adalah untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh berkembang , dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaa serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM Setelah merdeka selama 44 tahun, Indonesia baru mempunyai undangundang HAM pada tahun 1999. Dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

 

Untuk melindungi perempuan dan anak secara tepat pemerintah sudah menyediakan layanan pengaduan, Kesehatan, Bantuan hokum, Rehabilitasi social, Pendampingan tokoh agama.

 

Penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak adanya; Pola asuh yang salah, Rendahnya control diri, Menganggap anak sebagai milik diri atau orang tua, Pengaruh media dan maraknya pornografi, Disiplin yang identik dengan kekerasan serta Kurangnya kesadaran melaporkan adanya tindakan kekerasan.

 

Dijelaskan pula beberapa tips agar bisa membantu menghindari dan mencegah kekerasan pada perempuan :

 

1. Pahami bentuk kekerasan

Memahami bentuk kekerasan ini , seseorang dapat lebih waspada dan mengetahui segala   bentuk ancaman yang bakal menimpanya.

2. Pahami hubungan yang sehat

Sebagaian besar kekerasan terhadap perempuan terjadi pada ranah personal/privat. Hubungan yang sehat merupakan hubungan yang saling menghormati dan menghargai.

3. Waspada pada perubahan

Orang terdekat kerap menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan (Waspada pada perubahan gelagat/sikap yang mencurigakan).

4. Hindari Lokasi Berbahaya

Menghindari lokasi yang berbayaha seperti sempat yang sepi dan rawankejahatan juga bisa menurunkan resiko kekerasan pada perempuan.

5. Pribadi Yang Kuat

Membentuk pribadi yang kuat dan sehat merupakan salah satu cara agar terhindar dari kekerasan.