Rakor empat dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencataran Sipil Made Juartawan, S.STP, dan pengisi materi Kepala Dinas Kependudukan dan Pemcatatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina, SIP., M.Si, yang dilaksanakan di ranggon sunset. Dinas kependudukan dan pencatatan sipil menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan rapat Koordinasi dinas kependudukan dan pencatatan sipil prov/kab/kota se-prov bali dalam rangka peningkatan kualitas layanan dan capaian pelayanan administrasi kependudukan. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Disdukcapil Badung, Kepala Disdukcapil Gianyar, Kepala Disdukcapil Jembrana, Kepala Disdukcapil Bangli, Kepala Disdukcapil Tabanan, Kepala Disdukcapil Klungkung, Selasa (21/11).
Dalam kegiatan Rapat Koordinasi di berikan oleh-oleh berupa kepingan KTP-El sebanyak 2000 keping untuk masing-masing kabupaten. Sesuai dengan arahan pusat sampai dengan pemilu diharapakan keping ktp cukup aman pada saat itu.
Untuk persiapan pemilu dan pilkada dilakukan langkah2 sebagai berikut:
1. Target perekaman ktp sampai dengan 31 Desember 2024 melalui jemput bola dan kerjasama dengan lembaga setempat.
2. Melakukan perekaman wajib ktp-el pemula tahun 2023 dan tahun 2024 melalui layanan jemput bola, sekolah dan kampus.
3. Entri nik baru untuk usia 17 tahun dan sudah menikah langsung dilakukan perekaman ktp-el.
3. Layanan untuk penduduk terlatar, (odgj), disabilitas, daerah terpencil, dll.
Dalam Perkawinan Sesuai arahan dirjen harus sesuai dengan persyaratan perundang-undangan. Namun di bali memiliki tamabahan seperti ttd lurah/kelian adat. Pencatatan perkawinan tebagi menjadi 2 institusi 1).muslim kantor pusat agama output buku nikah, 2). diluar non muslim dokumen di terbitkan oleh disdukcapil di bawah naungan kementrian dalam negeri berupa akta kawin.