(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PNP TAHUN 2022 DI KELURAHAN KENDRAN

Admin disdukcapil | 14 April 2022 | 184 kali

Berita Disdukcapil l 14 April 2022

Tim Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2022 di Kelurahan Kendran Kecamatan Buleleng, Kamis (14/4).

Tim diterima oleh Sekretaris lurah Kendran beserta staf, dari dua lingkungan di Kelurahan Kendran di data ada 6 penduduk dari luar daerah yang mana belum melaporkan dirinya baik dengan Kepala Lingkungan maupun di Kelurahan sehingga yang bersangkutan belum memegang SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri) dan hal itu sudah langsung ditindak lanjuti oleh pihak kelurahan. Untuk mendukung peningkatan penerbitan Akta Kematian register  buku pokok pemakaman di Kelurahan Kendran sudah memiliki yang nantinya apabila ada yang meninggal akan langsung dimohonkan Akta Kematian.