(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penerbitan Akta Kelahiran

Admin disdukcapil | 05 Januari 2021 | 297 kali

Penerbitan Akta Kelahiran

WNI

No

Uraian

OK

No.

Uraian

OK

1.

Formulir Permohonan

 

5.

Foto Copy KTP-el kedua orang tua.

 

2.

Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/Bidan/Perbekel/Lurah/ SPTJM Data Kelahiran

 

6.

KK asli orang tua atau KK mandiri.

 

3.

Foto Copy Kutipan Akta Perkawinan / Buku Nikah Orang Tua

 

7.

Foto copy ijazah terakhir *bagi yang sudah memiliki ijazah

 

4.

Surat Keterangan Kawin dari Perbekel/Lurah

*bagi perkawinan sebelum tanggal 1 Oktober 1975

 

8.

Foto copy Kutipan Akta Kematian

*jika salah satu/kedua orang tuanya meninggal dunia

 

Persyaratan Tambahan bagi WNA :

No

Uraian

OK

 

1.

KTP-el atau SKTT bagi yang memiliki

 

 

2.

Visa dan Paspor yang sudah dilegalisis bagi yang tidak memiliki KTPE-el atau SKTT

 

 

 

 

 

 

 

 

- BLANKO bisa didownload di bawah ini :

Download disini