(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
disdukcapil
Beranda
Profil
Visi dan Misi
Tupoksi
PPID
Sambutan Kepala Dinas
Kepala Dinas
Struktur Organisasi Tahun 2023
Maklumat Pelayanan
Data Pegawai
Layanan
Informasi
Berita
Artikel
Pengumuman
Bank Data
Infografis
Agenda
SIKI
JDIH
Daftar Informasi Publik
Penetapan Informasi Dikecualikan
Regulasi
PPID
Galeri
Foto
Video
Pengaduan
LAPOR
Kritik Saran
Kontak
Beranda
/
Regulasi
/
KODE ETIK APARATUR DI LINGKUNGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BULELENG
KODE ETIK APARATUR DI LINGKUNGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BULELENG
Admin disdukcapil |
01 Agustus 2022 |
27 kali
SK kode etik aparatur 2022
Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima 5S dan Kode Etik Pegawai
share
Berita Terpopuler
26 Februari 2024
3605 kali
Penerapan Aku Online Dengan Menyerahkan Kartu Keluarga Desa Pangkungparuk Kecamatan Seririt
04 Maret 2024
2709 kali
Penerapan Aku Online Dengan Menyerahkan Kartu Keluarga Di Desa Pangkungparuk Kecamatan Seririt
01 Februari 2024
2657 kali
Penerapan Program Aksama Di Desa Tukadsumaga Kecamatan Gerokgak
03 Februari 2024
2598 kali
Penerapan Program Aksama Di Desa Tukadsumaga Kecamatan Gerokgak
10 Januari 2024
2570 kali
Penerapan Program Aksama Di Desa Kedis Kecamatan Busungbiu
29 Februari 2024
2553 kali
Bangga!!! Disdukcapil Buleleng Raih Penghargaan Aktivasi IKD Tertinggi Dari Kemendagri
04 Maret 2024
2504 kali
Penerapan Aku Online Dengan Menyerahkan Kartu Keluarga Di Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada
Hak Cipta © 2024 Pemerintah Kabupaten Buleleng