(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Permendagri 124 Tahun 2017 Tentang Juknis Penggunaan DAK Nonfisik Pelayanan Adminduk

Admin disdukcapil | 11 Januari 2018 | 4928 kali

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 124 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Download disini