(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
disdukcapil
Beranda
Profil
Visi dan Misi
Tupoksi
PPID
Sambutan Kepala Dinas
Kepala Dinas
Struktur Organisasi Tahun 2023
Maklumat Pelayanan
Data Pegawai
Layanan
Informasi
Berita
Artikel
Pengumuman
Bank Data
Infografis
Agenda
JDIH
PPID
Regulasi
Galeri
Foto
Video
Pengaduan
LAPOR
Kritik Saran
Kontak
Beranda
/
Pengumuman
/
Permendagri 118 Tahun 2017 Tentang Blangko KK, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil
Permendagri 118 Tahun 2017 Tentang Blangko KK, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil
Admin disdukcapil |
11 Januari 2018 |
7719 kali
Permendagri Nomor 118 Tahun 2017 Tentang Blangko KK, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil.
Download disini
share
Berita Terpopuler
11 Maret 2025
701 kali
Kadis Dukcapil Buleleng Tekankan Kepada Seluruh Pegawai Untuk Tolak Gratifikasi Dalam Bentuk Apapun!
03 Januari 2025
536 kali
Perbekel Desa Gobleg Menerapkan Inovasi Aksama Dengan Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian Dan KK Kepada Warga
21 April 2025
423 kali
Perbekel Desa Kalianget Kecamatan Seririt Menerapkan Inovasi Aksama Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian dan Kartu Keluarga
25 Maret 2025
391 kali
Literasi Digital “Waspada Judol dan Pinjol di Media Sosial”
02 Januari 2025
376 kali
Perbekel Desa Sepang Menerapkan Inovasi Aku Online-NG Dengan Menyerahkan Akta Kematian Dan KK Kepada Warga
03 Januari 2025
355 kali
Perbekel Desa Tampekan Kecamatan Banjar Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Perkawinan Dan Kartu Keluarga Kepada Warga
28 Februari 2025
341 kali
Pelayanan Ikhlas Perekaman E-KTP Kepada Warga ODGJ di Desa Patemon Kecamatan Seririt
Hak Cipta © 2025 Pemerintah Kabupaten Buleleng