(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
disdukcapil
Beranda
Profil
Visi dan Misi
Tupoksi
PPID
Sambutan Kepala Dinas
Kepala Dinas
Struktur Organisasi Tahun 2023
Maklumat Pelayanan
Data Pegawai
Layanan
Informasi
Berita
Artikel
Pengumuman
Bank Data
Infografis
Agenda
JDIH
PPID
Regulasi
Galeri
Foto
Video
Pengaduan
LAPOR
Kritik Saran
Kontak
Beranda
/
Pengumuman
/
Percepatan Perekaman KTP-el Sebagai tindaklanjut Putusan MK
Percepatan Perekaman KTP-el Sebagai tindaklanjut Putusan MK
Admin disdukcapil |
16 September 2019 |
638 kali
Percepatan Perekaman KTP-el Sebagai tindaklanjut Putusan MK
share
Berita Terpopuler
25 Maret 2025
22987 kali
Literasi Digital “Waspada Judol dan Pinjol di Media Sosial”
11 Maret 2025
1360 kali
Kadis Dukcapil Buleleng Tekankan Kepada Seluruh Pegawai Untuk Tolak Gratifikasi Dalam Bentuk Apapun!
03 Januari 2025
1101 kali
Perbekel Desa Gobleg Menerapkan Inovasi Aksama Dengan Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian Dan KK Kepada Warga
21 April 2025
954 kali
Perbekel Desa Kalianget Kecamatan Seririt Menerapkan Inovasi Aksama Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian dan Kartu Keluarga
06 Mei 2025
924 kali
Pelayanan Ikhlas Perekaman E-KTP Kepada Warga Sakit di Rumah Sakit Parama Sidhi Singaraja
03 Januari 2025
912 kali
Perbekel Desa Tampekan Kecamatan Banjar Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Perkawinan Dan Kartu Keluarga Kepada Warga
02 Januari 2025
878 kali
Perbekel Desa Sepang Menerapkan Inovasi Aku Online-NG Dengan Menyerahkan Akta Kematian Dan KK Kepada Warga
Hak Cipta © 2025 Pemerintah Kabupaten Buleleng