Sehubungan dengan ditetapkannya tgl 21 April perayaan Hari Kartini Sebagai Hari Besar Nasional dan juga menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional, dengan ini disampaikan pd Hari Rabu, 21 April 2021 para pimpinan SKPD beserta jajarannya untuk menggunakan Pakaian KORPRI dengan bawahan rok/ celana warna Gelap.