Salam hangat masyarakat Buleleng, berikut Penjelasan singkat tentang Identitas Kependudukan Digital (KTP Digital)
Beberapa pertanyaan dari masyarakat yang perlu kami jelaskan :
1. Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital telah melalui assesment dengan melibatkan BSSN sehingga keamanannya tentu terjaga;
2. Kenapa harus aktivasi oleh petugas Dinas Dukcapil? Itu semata-mata karena alasan keamanan data penduduk sekaligus verival Handphone yang dipakai;
3. Saat ini Ditjen Dukcapil sedang mendorong Lembaga Pengguna agar IKD diterima pada pelayanan publik;
4. Apabila kebijakan IKD Sudah diberlakukan penuh, tidak usah khawatir bagi Lansia, daerah terisolir, yang tidak pakai smartphone dan baru berumur 17 Tahun tetap akan diberikan KTP El Fisik;
5. Bagi pengguna iOS/Iphone/Ipad, mohon sabar dulu ya, kami sedang berproses dengan Apple, semoga segera terealisasi
Silakan unduh Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Google Playstore ! Saat ini, masyarakat Buleleng bisa melakukan aktivasi di Kantor Kepala Desa/Kelurahan, Kantor Kecamatan dan Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng.