inovasi pelayanan percepatan penerbitan akta kelahiran yang bekerja sama dengan fasilitas kesehatan (RS/Puskesmas/Bidan). Inovasi ini memungkinkan bayi baru lahir langsung mendapatkan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) baru, dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara cepat dan terintegrasi saat meninggalkan faskes.