(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

WARGA SAKIT LAKSANAKAN PEREKAMAN KTP-EL

Admin disdukcapil | 07 Juni 2018 | 530 kali

Berita Disdukcapil I 07 Juni 2018

Pelayanan bagi masyarakat yang sedang sakit merupakan salah satu upaya dalam memaksimalkan dan mendorong warga untuk tertib administrasi. Selain untuk mendorong masyarakat untuk tertib administrasi, hal tersebut juga untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus berbagai berkas, karena administrasi kependudukan seperti memiliki KTP elektronik adalah persyaratan dasar. Sistem mendatangi masyarakat ke masing-masing desa dan kelurahan tersebut merupakan langkah mendekatkan layanan birokrasi kepada warga.

Pada hari ini Kamis tanggal 07 Juni 2018, Tim dari Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-el Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pendataan Penduduk (NI Wayan Sukayasih) melaksanakan Perekaman KTP-el bagi masyarakat yang sedang sakit.

Adalah Gusti Ketut Suci yang tinggal di Jl. Mayor Metra No. 65, Kelurahan Liligundi Kecamatan Buleleng yang dalam kondisi Sakit Strok dan cacat berat karena faktor Usia tidak bisa melaksanakan perekaman KTP-el sehingga pihak keluarga melapor langsung ke Disdukcapil Kabupaten Buleleng untuk dilaksanakan Jemput Bola Perekaman KTP-el.

Perekaman KTP-el berjalan alot dan berjalan selama 2 jam, karena susahnya mendapatkan posisi yang bagus pada pengambilan Foto dan Sidik Jari. setelah sukses dilaksanakannya perekaman KTP-el diterbitkanlah Surat Pengganti KTP-el untuk bisa digunakan untuk Berobat, dan pembuatan BPJS Kesehatan. Pihak Keluarga dan sangat berterima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Buleleng.

Kadis Dukcapil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos mengatakan masih tetap berlangsung untuk pelayanan jemput bola perekaman KTP-el khusus bagi warga yang sakit. Warga yang sakit dan tidak bisa bangun yang masuk di pelaporan Disdukcapil akan segera kami sasar dan memberikan pelayanan.