(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

VERIFIKASI BERKAS DOKUMEN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI POLRES BULELENG

Admin disdukcapil | 18 Maret 2019 | 388 kali

Berita Disdukcapil I 18 Maret 2019

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng menerima undangan dari Polres Buleleng Perihal Pemeriksa Berkas dalam rangka penerimaan Calon Polri Terpadu yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Ananta Wijaya Polres Buleleng, Senin (18/3) . Kepala Seksi Inovasi Pelayanan, Made Mertha Wijaya S.Sos ditunjuk untuk mewakili Disdukcapil Kabupaten Buleleng.

Kapolres Buleleng AKBP Suratno S.I.K, selaku Ketua panitia bantuan penerimaan (Pabanrim) dan Kabag Sumda Polres Buleleng Kompol I Nyoman Supardi MP., SH, MM selaku Ketua Pelaksana Penerimaan membentuk Panitia Pabanrim yang beranggotakan 26 orang dan termasuk dari pihak Disdukcapil Kabupaten Buleleng dan Disdikpora Kabupaten Buleleng.

Made Mertha Wijaya selaku wakil dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng bertugas untuk memverifikasi Keabsahan dan keaslian Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan KTP-el. Apabila ada calon penerimaan anggota Polri yang data Akta Kelahiran, KK, dan KTP-elnya tidak sesuai dengan Ijazah akan diarahkan ke Kantor DisdukcapilKabupaten Buleleng untuk di sesuaikan dengan Ijazah, dan juga ke Pengadilan Negeri apabila Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir di Akta Kelahiran tidak sesuai dengan KK maupun KTP-elnya.

Pendaftaran yang sudah terverifikasi pada tingkat Pabanrim ditetapkan dengan Keputusan Kapolres Buleleng tentang kelulusan Administrasi awal dan Selanjutnya akan mengikuti kegiatan seleksi di Polda Bali.