Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Menindak lanjuti masukan masyarakat melalui acara interaktif di Stasiun Radio RRI Singaraja, bahwa di Desa Nagasepaha Kecamatan Buleleng terdapat seorang lansia bernama Luh Semi dalam keadaan sakit dan lumpuh yang belum memiliki KTP-el dan belum perekaman, hal ini disampaikan oleh penelepon Bapak Sengen pada saat interaktif. Dengan demikian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng menunjuk operator perekaman KTP-el yang didampingi oleh Kepela Seksi Pendataan Penduduk (Wayan Sukayasih) Tanggal 7 Pebruari 2017 untuk antar jemput lansia yang bernama Luh Semi ke kantor Camat yang terdekat yaitu kantor Camat Sukasada. Setelah selesai perekaman diantar kembali kerumahnya dan diterbitkan Surat Keterangan Pengganti KTP-el, karena sampai saat ini belum ada kepeng KTP-el.
Download disini