Berita Disdukcapil I 27 Maret 2019
Mengawali pelaksanaan pengawasan penduduk (Wasduk) Non Permanen di Sembilan Kecamatan se-Kabupaten Buleleng Tahun 2019, Tim wasduk Non permanen Kab.Bll adakan rapat koordinasi bertempat di ruang rapat Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng, Rabu (27/3).
Rapat dipimpin oleh Kasi Kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Drs. Nyoman mariana di hadiri Kasat pol PP di Tujuh Kecamatan yg memiliki banyak kantong-kantong penduduk Non Permanen.
Dikatakan maksud dan tujuan rakor yang dilaksanakan tiada lain untuk menyamakan persepsi terkait dengan pengawasan penduduk non permanen sesuai dengan permendagri 14 th 2015 tentang pendataan dan pengawasan penduduk Non Permanen, selanjutnya terciptanya kesadaran masyarakat yang berasal dari luar Kabupaten Buleleng, bahkan luar propinsi Bali untuk melaporkan kedatangan dirinya ke kantor desa melalui Kepala Dusun setempat, dalam rangka tertib Administrasi Kependudukan, serta terwujudnya suasana desa yang aman, damai serta kerukunan antar umat beragama yang ada diwilayahnya masing masing.
Acara diakhiri dengan ruang tanya jawab seputaran pelaksanaan baik pelaporannya dan pelaksanaan teknis dilapangan. (mar***).