Berita Disdukcapil I 04 Agustus 2019
Bertempat di kawasan jalan Seririt Singaraja tepatnya wilayah Desa Anturan Kecamatan Buleleng Minggu malam (4/8), telah dilaksanakan tertib administrasi kependudukan oleh Tim Yustisi (Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Pol PP Kabupaten dan Kecamatan Buleleng, Polres Buleleng, Camat Buleleng, Babinsa, Babinktibmas, Hansip, Pecalang, Perbekel, dan Prajuru Desa Adat Anturan.
Tim dipimpin oleh Pol PP Kabupaten Buleleng, Komang Juni Wardana, bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan bersinergi dengan anggota timYustisi Kabupaten Buleleng bersama tim Kecamatan dalam upaya penertiban penduduk pendatang luar Propinsi Bali, disamping menanggulangi adanya penyelundupan obat terlarang, dan juga mengurangi adanya praktek prostitusi, karena kalau ini dibiarkan bahkan sampai meraja lela akibatnya Bali ini akan hancur terutama dari segi norma kesusilaan serta penyakit HIV/AIDS akan semakin merambah bukan saja dikalangan orang tua tapi juga kepada generasi muda.
Lebih jauh juni wardana berharap kepada aparat desa, dan adat agar secara rutin mengadakan pengawasan penduduk pendatang luar propinsi bali dalam rangka menciptakan daerah bebas dari narkoba, dan penyebaran penyakit yang sampai saat ini belum ada obatnya. Ditekankan kepada kepala desa dan prajuru Desa adat Anturan, bahwa warung remang-remang yang ada diharapkan agar dalam tempo satu hari(24 jam) segera di bongkar, tegasnya.
Dari kegiatan sidak yg dilaksakan didapat 2 orang cewek asal Banyuwangi tanpa mengantongi surat keterangan lapor diri.