Berita Disdukcapil l 27 Januari 2019
Ada beberapa penduduk pendatang luar propinsi Bali yang belum kita data yang ada di wilayah Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng.
Demikian Kades Made Astawa mengatakan usai melaksanakan sidak di tiga titik yang menjadi sasaran pengawasan Penduduk Pendatang senin (27/1).
Dari hasil pendataan yang kita dapatkan hari ini kami tidak tinggal diam begitu saja, namun pihaknya selalu melaksanakan pengawasan bersama aparat Desa, Linmas, Pecalang, Pol PP Kecamatan Gerokgak setiap 3 bulan sekali.
Sementara Kepala Bidang Pemanfaatan Data Inovasi Pelayanan, Gede Arya Odantara, SH. MM mengatakan bahwa pengawasan penduduk Non Permanen agar terus di intensipkan dengan menggandeng Desa Adat yang ada, Pecalang, Linmas dan tokoh masyarakat lainnya. Saat ini pelaksanaan sidak penduduk Non Permanen di Desa Pejarakan kita dapatkan 62 orang dengan rincian 15 pelanggaran tanpa surat keterangan Lapor Diri. Diharapkan kepada semua instansi terkait Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak agar selalu bekerja sama yang baik dalam rangka tertib Administrasi Kependudukan khususnya di Wilayah Kecamatan Gerokgak.
Lebih jauh Kabid jebolan Universitas Udayana ini menjelaskan, terkait dengan Pelayanan Administrasi Kependudukan kedepan telah dikembangkan inovasi dengan mengajak Perbekel untuk bekerjasama dal rangka membantu masyarakat terutama dalam pengurusan Administrasi Kependudukan diluar KTP-el untuk membantu warga masyarakat semata.