(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Tertib Adminduk, 9 (Sembilan) orang cewek Kafe digiring ke Kantor Desa

Admin disdukcapil | 26 Februari 2020 | 258 kali

Berita Disdukcapil l 26 Pebruari 2020

Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Sulanyah tadi pagi berhasil di amankan cewek Kafe tuak di desa sulanyah Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng, Rabu, (26/2).

Perbekel Desa Sulanyah, Gede Sutarma dengan tegas mengatakan, bahwa cewek Kafe yang tidak mampu menunjukkan identitas dirinya hari ini dipulangkan ke daerah asalnya. Dari hasik sidak yang dilaksanakan, cewek tersebut semuanya berasal dari Jember yang berumur dibawah 17 tahun. Untuk hal tersebut Mekel Sulanyah langsung mengeluarkan surat pernyataan kepada 9 cewek Kafe tersebut.

Menurut Mekel Sulanyah bahwa tujuan penertiban yang dilaksanakan adalah untuk keamanan Wilayah desa dari hal-hal yang tidak dinginkan oleh masyarakat sulanyah, selanjutnya juga diberikan penyadaran kepada pemilik rumah kost agar selektif dalam menyewakan rumahnya, sehingga keamanan akan terjamin.

Dari kegiatan sidak terdata PNP sebanyak 25 orang dengan jumlah pelanggaran 21 orang terdiri 8 tanpa KTP el, 9 tanpa SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri) dan SKLD mati 4 orang, sisanya lengkap. (Mar***)