Sosialisasi yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dihadiri oleh para staf pegawai, bidan dan perawat dari puskesmas dan rumah sakit se-kabupaten Buleleng. Rapat Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng (Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos).Rapat tersebut membahas tentang akta kelahiran bagi bayi yang lahir pada puskesmas dan rumah sakit untuk dapat langsung dibuatkan akta kelahiran. Setelah pemaparan yang dijelaskan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.