Warga masyarakat Buleleng sangat antusias untuk melaksanakan tertib administrasi dikarenakan sistem pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng sudah berubah dari tahun sebelumnya. Masyarakat akan dilayani diloket masing-masing sesuai dengan yang dibutuhkan dan di interview langsung sama petugas loket setelah sudah lengkap dan data sudah benar dokumen akan langsung dicetak dan di tanda tangani oleh kepala dinas, setelah itu masyarakat akan menerima dokumen yang sudah jadi.
Download disini