Berita Disdukcapil I 04 Juni 2018
Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan. Untuk mengatasi kesenangan gender yang terjadi di Buleleng, Dinas PPKBPP-PA Kabupaten Buleleng melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PUG dengan melibatkan seluruh OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PUG yang dilaksanakan dinas PPKBPP-PA Buleleng digedung Unit IV kantor Bupati Buleleng pada hari Senin tanggal 04 Juni 2018 dengan melibatkan seluruh Focal Point atau aparatur SKPD yang mempunyai kemampuan untuk melakukan pengarusutamaan gender PUG. Hadir pada Kesempata ini Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Ketut Mudita mewakili Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng.
Sosialisasi dibuka langsung Kepala Dinas PPKBPP-PA Buleleng dr. Ni Made Sukarmini dengan menghadirkan narasumber dari pakar gender Kementrian Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak Republik Indonesia H.Yusuf Supiandi dan Kepala Bidang kesetaraan gender dalam pendidikan kementrian Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Sayuti.
Beberapa indikator penilaian harus dipenuhi sesuai form yg dibagi Kemen PPPA oleh semua perangkat daerah yang tergabung di Pokja PUG Kabupaten Buleleng, dikoordinir oleh Bappeda, BKD, Inspektorat dan Dinas KBPPA Kabupaten Buleleng dalam rangka memperoleh penghargaan APE (Anugrah Parahita Ekapraya). Adapun data yang harus dilengkapi yaitu SK pembentukan focal point di masing-masing SKPD, setiap anggaran di SKPD harus responsif gender, ada rencana kerja kelompok PUG, adanya data terpilah, profil PUG, statistic gender, perda PUG, rencana aksi daerah (RAD) PUG, pelatihan PPRG, surat edaran Bupati, SK peraturan Bupati tentang tata cara pelaksanaan PUG dan SK pokja.