Berita Disdukcapil l 09 Maret 2020
Bertempat di ruang rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng diadakan sebuah sosialisasi Bersama dengan rekan dari PT. GARUDA SERTIFIKASI INDONESIA, dimana dalam sosialisasi tersebut dibahas mengenai ISO 37001:2016 dimana ISO 37001 adalah Standar Internasional yang berkaitan dengan Anti Korupsi dan Suap yang membahas hal-hal mengenai :
Dimana hal-hal tersebut sangat penting bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk mengatasi masalah pungutan liar.
Kedepannya, Kepala Dinas DUKCAPIL Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos berharap agar ISO 37001:2016 dapat di implementasikan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng guna meningkatkan kualitas pelayanan yang bersih serta dapat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau disebut WBBM.