Berita Disdukcapil I 06 Mei 2016
Bertempat di Kantor Desa Panji Kecamatan Sukasada dilaksanakan Sosialisasi Hukum di Masyarakat Kabupaten Buleleng pada hari Minggu tanggal 06 Mei 2018 pada pukul 10.00 Wita. Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK Bali) yang Bergerak di bidang issu Pemberdayaan Perempuan dan Anak bekerjasama dengan Kepala Desa Panji Kecamatan Sukasada. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Desa Ambengan, Kepala Desa Gitgit, Tokoh Masyarakat, Babinsa, dan Babinkamtibmas.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris LBH APIK Bali, Luh Putu Anggreni dan dilanjutkan oleh Plt. Kepala Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Ida Ayu Nyoman Ngurah sebagai Narasumber dalam Penyuluhan Hukum kepada masyarakat Kabupaten Buleleng dengan Topik, Data dan Tantangan Pencatatan Perkawinan dan Kelahiran di Kabupaten Buleleng.
Plt. Kepala Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan, Ida Ayu Nyoman Ngurah dalam penyuluhannya mengatakan bahwa salah satu masalah yang diatur dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan adalah pencatatan kelahiran dan pencatatan perkawinan hal tersebut sangat penting mengingat perlindungan hukum warga masyarakat akan terpenuhi jika terjadi sesuatu yang merugikan haknya. Oleh karena itu akta perkawinan dan akta kelahiran dipandang perlu karena memberikan bukti bahwa perkawinan suami dan isteri dan kelahiran anak benar terjadi dan mendapat pengakuan Negara secara hukum.