Dalam rangka validasi data dan kelancaran fasilitas kesehatan bagi peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan akan melakukan pemutakhiran data, namun sebelumnya diadakan Sosialisasi tentang Hak dan Kewajiban Peserta, Prosedur pelayanan serta manfaat BPJS Kesehatan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.