Walaupun Antrean pendaftaran hasil perekaman KTP-elektronik cukup banyak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, masyarakat bersabar menunggu di luar ruangan pelayanan karena yang bisa masuk ke ruangan registrasi hanya 30 (tiga puluh) orang bergantian.
Download disini