Berita Disdukcapil I 28 September 2020
Bertempat di ruang Rapat Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Dra. I Gusti Ayu Sri Prayatni, M.AP mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, melaksanakan Sidang terkait tentang Perubahan Status Kawin belum tercatat menjadi Cerai Hidup belum tercatat, Senin (28/9).
Hadir Kepala Desa Penuktukan Kecamatan Tejakula, didampingi staf dan Masyarakat desa penuktukan yang dalam hal ini sebagai saksi. Sebanyak 16 permohonan yang akan melaksanakan Sidang terkait tentang Perubahan Status Kawin belum tercatat menjadi Cerai Hidup belum tercatat.