Berita Disdukcapil I 04 Mei 2018
Pada Hari Jumat tanggal 04 Mei 2018, Tim pengawasan Warga Negara Asing (WNA) Kabupaten Buleleng telah mengadakan pengawasan Terhadap WNA asal Australia (IANS). dari hasil wawancara Tim pengawasan Warga Negara Asing (WNA) Kabupaten Buleleng terhadap identitas IANS ternyata tamu tersebut belum bisa menunjukan Passport, Visa dan identitas lainnnya. WNA tersebut hanya bisa menunjukkan KITAS saja dan masa berlakunya pun sampai tanggal 05 Mei 2018. Untuk itu pada hari Senin tanggal 07 Mei 2018 WNA asal Australia diputuskan untuk datang ke Kantor Imigrasi singaraja dengan membawa surat panggilan yg diberikan pihak imigrasi.
Di hari yang sama Tim pengawasan Warga Negara Asing (WNA) terus melaksanakan sidak WNA yang ada di Hotel Holiway Gardent Desa samirenteng yang dipimpin Kepala Bidang Pengawas Nasional, Dewa sura Wijaya, SH. Menurutnya tujuan pengawasan orang asing tersebut tiada lain untuk memantau aktivitas Warga Asing di Indonesia, dengan maksud untuk menjaga stabilitas keamanan daerah .