(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

SIDAK PENDUDUK PENDATANG DI DESA SULANYAH KECAMATAN SERIRIT

Admin disdukcapil | 04 April 2018 | 639 kali

Berita Disdukcapil I 04 April 2018

Berkat kerjasama yang baik diantara Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Kepala Seksi Kerjasama, Drs. Nyoman Mariana dengan Tim dari Desa Sulanyah dan Kecamatan Seririt,  secara terpadu sehingga hasil sidak pada hari Rabu tanggal 04 April 2018 membuahkan hasil cukup memuaskan, ini dapat dibuktikan dengan terdatanya Penduduk Pendatang (Duktang) dari luar Provinsi Bali sebanyak 34 orang  dengan jumlah pelanggaran 16 orang, dengan rincian tanpa Identitas KTP-el 2 Orang, tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) 14 Orang.

Menurut Ketua Tim, Drs. Nyoman Mariana bahwa tujuan diadakan sidak duktang tersebut  untuk mewujudkan situasi keamanan  ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat , selanjutnya adanya kebebasan dari bahaya Narkoba bagi generasi muda kita, terwujudnya ketertiban administrasi kependudukan sesuai amanah UU 24 th 2013.