(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

SIDAK PENDUDUK PENDATANG DI DESA GOBLEG KAMIS, 12 OKTOBER 2017

Admin disdukcapil | 12 Oktober 2017 | 534 kali

 

Sidak Administrasi Kependudukan, beberapa orang pekerja CV.Folder Leaf Farm bali diamankan. 4 orang pekerja CV. Folder Leaf Farm Bali yg ada di desa gobleg kecamatan banjar kamis 12 Oktober 2017 terjaring sidak yg dilakukan tim pengawasan Penduduk Pendatang (duktang) kabupaten buleleng. Mereka terjaring sekitar pukul 10 pagi sedang melakukan pekerjaan di perusahaan tersebut diatas. Sidak administrasi kependudukan melibatkan tim Pengawasan Penduduk kabupaten buleleng yg terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian hukum setda buleleng, Dinas Sosial, Kesbangpol. Linmas, dan pecalang desa, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang di pimpin Kasi Kerjasama Bidang Inovasi (Nyoman Mariana) mengatakan bahwa mereka yg terjaring 3 orang dari Nusa Tenggara Timur dengan membawa KTP Elektronik palsu dan 1 orang dari semarang dengan jabatan Asisten Menejer dari perusahaan tersebut diatas

Dari hasil sidak yang kami lakukan mereka memang menunjukan identitas diri (KTP-el), tapi semua palsu. Untuk itulah ke 3 orang tersebut kami giring ke kantor desa  dan rencananya kami suruh besok untuk datang ke kantor disdukcapil buleleng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut beserta asisten menejer perusahaan tersebut.

Lebih jauh ketua tim rombongan.sidak kabupaten buleleng (nyoman mariana) dalam pembinaannya di kantor desa gobleg yg didampingi babinsa dan babinkamtibmas mengatakan siap untuk menandatangani surat pernyataan yang di keluarkan oleh pemerintahan desa gobleg untuk berjanji akan kembali mengurus identitas dirinya ke daerah asalnya (NTT)  dan berjanji untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan desa gobleg.

Dijelaskan, sidak penduduk pendatang (non permanen) tersebut mengacu dari permendagri no.14 tahun 2015 tentang pendataan penduduk non permanen serta perda no.12 tahun 2016 tersebut. Selanjutnya kami selaku tim wasduk Kabupaten Buleleng berharap kepada perangkat desa dan prajuru desa adat gobleg untuk terus aktif melaksanakan sidak penduduk pendatang di wilayahnya untuk terwujudnya masyarakat yang aman, damai dan terhindar dari bahaya negatif dari adanya penduduk pendatang. Dari kegiatan sidak tadi didapatkan 15 orang duktang dengan jumlah pelanggaran didapat 3 KTP-el palsu, tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKDL) 1 Orang, dan skld mati 11 Orang.