(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

SIDAK PENDUDUK PENDATANG DI DESA DENCARIK KECAMATAN BANJAR

Admin disdukcapil | 29 Januari 2019 | 553 kali

Berita Disdukcapil I 29 Januari 2019

Tim pengawasan penduduk (Wasduk) Non Permanen Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Kepala Seksi Kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Drs. Nyoman Mariana didampingi oleh Kepala Desa Dencarik, unsur TNI, Polri, Satpol PP Kecamatan Banjar, Linmas dan Pecalang Desa Dencarik melaksanakan Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Dencarik Kecamatan Banjar, Selasa (29/1).

Dari hasil sidak yang Terdata 19 orang tersebut Tanpa pelanggaran berjumlah 7 orang dan 12 orang ditemukan adanya pelanggaran, tanpa SKLD 9 orang, dan SKLD mati sebanyak 3 orang.

Dalam kesempatan tersebut Ketua tim, Nyoman Mariana berharap kepada para penduduk pendatang agar selalu membawa identitas diri (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), atau identitas lainnya, dan para pemilik perusahaan agar selektif dalam mempekerjakan tenaga dari luar provinsi Bali. Semua ini dimaksudkan untuk mewujudkan Buleleng yang aman, damai dan tentram dalam rangka menciptakan kembali Bali sebagai tujuan wisatawan baik regional maupun internasional. (mar***)