(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

SIDAK PENDUDUK PENDATANG DESA SUMBERKLAMPOK

Admin disdukcapil | 06 November 2018 | 427 kali

Berita Disdukcapil I 06 November 2018

Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak terdiri dari 3 Banjar diantaranya Banjar Sumber batok, Sumberklampok, dan banjar Tegal Bunder dengan jumlah penduduk 900 Kepala Keluarga (KK) atau 3.500 jiwa,  dengan mata pencahariannya petani, buruh dan nelayan. Terkait dengan penduduk pendatang kebanyakan dari luar Propinsi Bali, terutama dari Jawa dan madura.

Menurut Kepala Desa Sumberklampok, I Wayan Sawitra Yasa mengatakan bahwa penduduk Desa Sumberklampok 60 Persen lokal bali dan 40 persen muslim. Terkait dg penduduk pendatang yang sifatnya musiman  ada di Desa Sumberklampok sesuai dengan hasil pendataan sidak  hari Selasa tanggal 06 Oktober 2018 sebanyak 12 orang diantaranya, tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) 3 Orang, dan SKLD yang sudah kadaluarsa/mati 1 orang.

Menurut I Wayan Sawitra Yasa pihaknya selalu melaksanakan pengawasan terhadap penduduk pendatang setiap 3 bulan sekali dengan dikeluarkannya SKLD. Jadi selama ini di Desa Sumberklampok masalah penduduk pendatang belum ditemukannya masalah yang membahayakan bagi masyakat Desa Sumberklampok.(mar***).