Berita Disdukcapil I 01 Agustus 2018
Tim pengawasan penduduk (Wasduk) Non Permanen Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Kepala Seksi Kerjasama, Drs. Nyoman Mariana telah melaksanakan Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Pemaron Kecamatan Buleleng, Selasa 17/7/18
Dari hasil sidak yang Terdata 40 orang tersebut Tanpa pelanggaran berjumlah 10 orang dan 30 orang ditemukan adanya pelanggaran, tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) 3 orang, tanpa SKLD 17 orang, dan SKLD mati sebanyak 10 orang.
Dalam kesempatan tersebut Ketua tim Wasduk Kabupaten Buleleng Nyoman Mariana berharap kepada para penduduk pendatang agar selalu membawa identitas diri (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), atau identitas lainnya, dan para pemilik perusahaan agar selektif dalam mempekerjakan tenaga dari luar provinsi Bali. Semua ini dimaksudkan untuk mewujudkan Buleleng yang aman, damai dan tentram dalam rangka menciptakan kembali Bali sebagai tujuan wisatawan baik regional maupun internasional. (mar***)