Berita Disdukcapil I 18 Juli 2018
36 (Tiga Puluh Enam) orang pekerja luar provinsi Bali terjaring razia Penduduk Non Permanen di Desa Gobleg Kecamatan Banjar. Tim pengawasan penduduk (Wasduk) Non Permanen Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Kepala Seksi Kerjasama, Drs. Nyoman Mariana rabu 18/7/18 telah melaksanakan tugas dengan baik yang di respon dan di dukung positif dari aparat desa dinas dan Desa Pakraman setempat.
Dari hasil sidak yang berjumlah 36 orang tersebut ditemukan adanya pelanggaran tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) 2 orang, tanpa SKLD 18 orang, dan SKLD mati sebanyak 4 orang.
Dalam kesempatan tersebut Ketua tim Wasduk Kabupaten Buleleng Nyoman Mariana berharap kepada buruh tani dan para penanggung jawab pekerja agar setiap pekerja (buruh) tani yang bekerja ke luar daerah asalnya selalu membawa identitas diri (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), atau identitas lainnya, dan para pemilik perusahaan agar selektif dalam mempekerjakan tenaga dari luar provinsi Bali. Semua ini dimaksudkan untuk mewujudkan Buleleng yang aman, damai dan tentram dalam rangka menciptakan kembali Bali sebagai tujuan wisatawan baik regional maupun internasional. (mar***)