(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

SIDAK PENDUDUK PENDATANG DESA BANJAR

Admin disdukcapil | 07 Agustus 2018 | 508 kali

Berita Disdukcapil I 07 Agustus 2018

Tim pengawasan penduduk (Wasduk) Non Permanen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Kepala Seksi Kerjasama, Drs. Nyoman Mariana telah melaksanakan Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Banjar Kecamatan Banjar, Selasa 7/8/18

Dari hasil sidak yang Terdata 26 orang tersebut Tanpa pelanggaran berjumlah 8 orang dan 18 orang ditemukan adanya pelanggaran, tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) 3 orang dan tanpa SKLD 15 orang.

Kegiatan sidak didampingi oleh Kepala Desa Banjar , Pol PP Kecamatan Banjar , Babinkamtibmas ,Linmas dan pecalang Desa Banjar. Dalam kesempatan tersebut Ketua tim Wasduk Kabupaten Buleleng Nyoman Mariana berharap kepada para penduduk pendatang agar selalu membawa identitas diri (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), atau identitas lainnya, dan para pemilik perusahaan agar selektif dalam mempekerjakan tenaga dari luar provinsi Bali. Semua ini dimaksudkan untuk mewujudkan Buleleng yang aman, damai dan tentram dalam rangka menciptakan kembali Bali sebagai tujuan wisatawan baik regional maupun internasional. (mar***)