(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

SIDAK PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA TUNJUNG

Admin disdukcapil | 19 November 2020 | 105 kali

Berita Disdukcapil l 19 Nopember 2020

Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan  melaksanakan kegiatan pemantauan pendataan penduduk Non permanen di Desa Tunjung Kecamatan Kubutambahan, Kamis (19/11)

Tingkat kesadaran PNP di Desa Tunjung untuk melaporkan dirinya ke Kantor Perbekel sangat tinggi.  Ini semua berkat Koordinasi yang baik antar Desa Dinas dengan Desa Adat Tunjung.