(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

SIDAK PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA SEKUMPUL

Admin disdukcapil | 26 November 2020 | 92 kali

Berita Disdukcapil l 26 Nopember 2020

Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan melaksanakan kegiatan pemantauan pendataan penduduk Non permanen di Desa Sekumpul Kecamatan Busungbiu, Kamis (26/11)

Tingkat kesadaran PNP di Desa Sekumpul untuk melaporkan dirinya ke Kantor Perbekel sangat tinggi.  Ini semua berkat Koordinasi yang baik antar Desa Dinas dengan Desa Adat Sekumpul.