(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

SIDAK PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA PEDAWA

Admin disdukcapil | 07 Oktober 2020 | 144 kali

Berita Disdukcapil l 07 Oktober 2020

Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan melaksanakan pemantauan pendataan penduduk non permanen, bertempat di desa pedawa Kecamatan  Banjar, Rabu (7/10).

Jumlah Penduduk Non Permanen yang terdata 5 Orang dengan tanpa pelanggaran. Ini berarti tingkat kesadaran PNP di Desa Pedawa tingkat kesadaran untuk melaporkan dirinya ke Kantor Perbekel sangat tinggi.  Ini semua berkat Koordinasi yang baik antar Desa Dinas Pedawa dengan Desa Adat.