Berita Disdukcapil l 22 Oktober 2020
Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan melaksanakan kegiatan pemantauan pendataan penduduk Non permanen di Desa Lemukih Kecamatan Sawan, Kamis (22/10)
Jumlah Penduduk Non Permanen tapa terdata dan tanpa pelanggaran. Ini berarti tingkat kesadaran PNP di Desa Lemukih tingkat kesadaran untuk melaporkan dirinya ke Kantor Perbekel sangat tinggi. Ini semua berkat Koordinasi yang baik antar Desa Dinas dengan Desa Adat Lemukih.