Berita Disdukcapil I 02 Nopember 2019
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kerjasama, Drs. Nyoman Mariana didampingi oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng, Kepala Desa Jinengdalem, Unsur Kelian Desa Adat, Perangkat Desa Jinengdalem, Babinsa, Babinkamtibmas, Pecalang Serta Hansip Desa Jinengdalem
Sidak dimaksudkan untuk mendata penduduk non Permanen berasal dari luar Kabupaten Buleleng dan luar Propinsi Bali yang ada di desa Jinengdalem Kecamatan Buleleng
Dijelaskan lebih jauh, Satpol PP Kabupaten Buleleng mengatakan bahwa setiap penduduk non permanen yang di temukan tanpa Indentitas agar yang terkena Sidak di giring ke kantor perbekel untuk dibuatkan SKLD.
Dari sidak yg dilaksanakan terjaring 38 orang kebanyakan dari malang, jember dan banyuangi Propinsi Jawa Timur dan semuanya tanpa Surat Keterangan Lapor Diri.