(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

SIDAK PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA GALUNGAN

Admin disdukcapil | 26 Oktober 2020 | 112 kali

Berita Disdukcapil l 26 Oktober 2020

Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan  melaksanakan kegiatan pemantauan pendataan penduduk Non permanen di Desa Galungan Kecamatan Sawan, Senin (26/10)

Jumlah Penduduk Non Permanen yang terdata  Orang dengan tanpa pelanggaran. Ini berarti tingkat kesadaran PNP di Desa Galungan tingkat kesadaran untuk melaporkan dirinya ke Kantor Perbekel sangat tinggi.  Ini semua berkat Koordinasi yang baik antar Desa Dinas dengan Desa Adat Galungan.